PT Asuransi Jiwa Kresna, yang lebih dikenal sebagai Kresna Life, merupakan bagian dari Kresna Group yang didirikan oleh Michael Steven. Perusahaan ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu pemain signifikan di industri asuransi jiwa Indonesia.
Masalah Keuangan dan Gagal Bayar
Pada tahun 2023, Kresna Life menghadapi masalah serius terkait solvabilitas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life pada 23 Juni 2023 karena perusahaan tidak mampu memenuhi ketentuan minimum rasio solvabilitas (risk-based capital) yang disyaratkan. Selain itu, Kresna Life gagal menutup defisit keuangan melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.
Gugatan dan Perlawanan Hukum
Michael Steven, sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Kresna Life, mengajukan gugatan terhadap keputusan OJK tersebut. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven, membatalkan keputusan OJK tentang pencabutan izin usaha Kresna Life. OJK kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut sebagai upaya untuk melindungi konsumen dan masyarakat.
Penetapan Tersangka
Selain permasalahan di Kresna Life, Michael Steven juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada September 2023 terkait kasus gagal bayar di PT Kresna Sekuritas, perusahaan terafiliasi dalam Kresna Group. Ia diduga terlibat dalam pengumpulan dana nasabah melalui perjanjian jual beli saham yang tidak sesuai dengan ketentuan pasar modal.
Modus Operandi dan Kritik Publik
Pengamat hukum menyoroti modus operandi yang digunakan oleh Michael Steven, yaitu menempatkan dirinya sebagai pemilik manfaat akhir tanpa tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari deteksi dan tanggung jawab hukum. Modus semacam ini dianggap sebagai praktik lama dalam upaya menghindari jerat hukum.
Dampak terhadap Nasabah dan Industri
Kasus Kresna Life dan Kresna Sekuritas berdampak signifikan terhadap ribuan nasabah yang mengalami kerugian finansial. Selain itu, kasus ini juga mencoreng reputasi industri asuransi dan pasar modal Indonesia, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi konsumen.
Kesimpulan
Kasus yang melibatkan Kresna Life dan Michael Steven menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam industri jasa keuangan. Diharapkan, melalui proses hukum yang berjalan, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap industri keuangan dapat dipulihkan.
Alamat Redaksi : Jakarta Pusat, DKI Jakarta
media ditulis | Redaksi | Info Iklan | Tentang Kami,
© Copyright 2024